Kami membantu Registrasi & Sertifikasi Kompetensi KADIN 3 HARI SELESAI untuk perusahaan Penyedia Barang & Jasa (Supplier), siap ikut tender proyek di berbagai sektor
Apa syarat utama mendapatkan Sertifikat Kompetensi KADIN ?
Bagaimana cara masuk keanggotaan KADIN dan apa manfaatnya ?
Bagaimana tahap kualifikasi keanggotaan KADIN ini ?
KUALIFIKASI | MODAL DISETOR / NILAI KEKAYAAN PERUSAHAAN |
K2 | Rp 50 Juta s.d. Rp 250 Juta |
K1 | Rp. 250 Juta s.d. Rp. 500 Juta |
M1 | Rp. 500 Juta s.d. Rp. 5 Milyar |
M2 | Rp. 5 Milyar s.d. Rp. 10 Milyar |
B | Lebih dari Rp. 10 Milyar |
PMDN | Sesuai Bidang & Ketentuan BKPM |
PMA | Sesuai Bidang & Ketentuan BKPM |
Apa manfaat menjadi Anggota KADIN ?
1. Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri
2. Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/bidang usaha anggota KADIN lainnya
3. Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll.
4. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum
5. Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya : Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterngan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN
6. Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa
7. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
8. Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory (JBD)
9. Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak
10. Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta
Tahap Proses Sertifikat Kompetensi KADIN Melalui Jasa Kami
Identitas Dokumen Perusahaan & Administrasi
Dengan mengidentitas perusahaan anda di tahap pertama, selanjutnya kami akan memberikan informasi lengkap tentang ketentuan-ketentuannya, kelengkapan dokumen & administrasi yang diperlukan. Dari pendataan ini maka akan diketahui apakah bidang sub bidang anda cukup masuk keanggotaan Kadin saja, atau harus masuk keanggotaan asosiasi lain yang ter-Akreditasi Kadin. Misalnya penyedia Komputer, selain masuk keanggotaan KADIN harus masuk juga dalam keanggotaan ASPEKMI.
Membantu proses KTA Kadin dan asosiasi terkait
Dari data yang telah kami terima, kami langsung membantu proses KTA KADIN dan asosiasi yang terkait dengan bidang & sub bidang perusahaan. Selanjutnya melangkah pada proses SBU Kadin atau Sertifikat Kompetensi Kadin.
Masa berlaku KTA KADIN
KTA Kadin dan KTA Asosiasi terkait bidang berlaku selama 1 (satu) tahun per 31 Desember tiap tahunnya.
Penyerahan asli KTA dan Sertifikat Kompetensi KADIN
Sertifikat anda terjamin aman sampai ketangan anda dengan baik dan terjaga kerahasiaannya dengan waktu yang TEPAT dan CEPAT.
After Sales Service dari Amarta Consulting
adalah memberikan reminder dokumen-dokumen perusahaan anda tidak hanya KTA dan Serkom KADIN saja jika masa berlaku izin usaha dasar dan operasional anda telah mendekati masa habis atau perpanjangan, kami siap membantu proses hingga valid, sehingga anda selalu siap jika akan mengikuti tender-tender proyek berikutnya.
Kami juga siap membantu anda dalam penambahan sub-sub bidang atas barang atau jasa yang anda suplai sebagai perluasan bidang, tanpa anda perlu melengkapi dokumen lagi, kecuali terjadi perubahan AD/ART dalam perusahaan
Added Value memakai jasa Amarta Consulting
Kami memberikan “Added Value” kepada seluruh klien kami dengan memberikan informasi tender proyek seluruh Indonesia melalui membership di www.tender-indonesia.com. Anda tidak perlu mencari tender penyediaan barang/jasa ketiap-tiap procurement, cukup dengan kami “One Stop Business Licenses Services” hingga mendapatkan peluang proyek.