Kami membantu Registrasi & Sertifikasi Kompetensi KADIN 3 HARI SELESAI untuk perusahaan Penyedia Barang & Jasa (Supplier), siap ikut tender proyek di berbagai sektor

Maraknya pemasokan barang atau jasa yang ditenderkan secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah maupun swasta, memberi kesempatan luas bagi para supplier untuk bisa ikut andil didalamnya dengan lebih mudah dan bersaing.
Daya saing inilah yang mewajibkan anda sebagai supplier/distributor barang dan jasa memiliki kompetensi kerja yang diakui secara formal dengan memiliki Sertifikat Kompetensi KADIN atau dulu menyebutnya SBU. Sertifikat Kompetensi ini dikeluarkan oleh Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

Apa syarat utama mendapatkan Sertifikat Kompetensi KADIN ?

Caranya perusahaan harus masuk keanggotaan KADIN dahulu hingga diterbitkannya KTA Kadin

Bagaimana cara masuk keanggotaan KADIN dan apa manfaatnya ?

Sangatlah mudah, perusahaan akan dinilai dari tingkat kualifikasinya apakah masuk dalam kualifikasi kecil, menengah, atau besar sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki perusahaan melalui laporan keuangan dan SIUP, lalu melampirkan seluruh legalitas perusahaan anda dan identitas penanggung jawab perusahaan serta dokumen administrasi lain yang harus dilengkapi akan dipandu oleh staff marketing kami. Proses KTA Kadin ini hanya makan waktu 2-3 hari kerja saja setelah dokumen lengkap.

Bagaimana tahap kualifikasi keanggotaan KADIN ini ?

Tingkat kualifikasi keanggotaan Kadin berdasarkan Modal Disetor dalam AKTA atau Nilai Kekayaan Perusahaan, sbb
KUALIFIKASI   MODAL DISETOR / NILAI KEKAYAAN  PERUSAHAAN
 K2 Rp 50 Juta s.d. Rp 250 Juta
 K1 Rp. 250 Juta s.d. Rp. 500 Juta
 M1 Rp. 500 Juta s.d. Rp. 5 Milyar
 M2 Rp. 5 Milyar s.d. Rp. 10 Milyar
 B Lebih dari Rp. 10 Milyar
 PMDN Sesuai Bidang & Ketentuan BKPM
 PMA Sesuai Bidang & Ketentuan BKPM

 


Apa manfaat menjadi Anggota KADIN ?

1. Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri

2. Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/bidang usaha anggota KADIN lainnya

3. Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll.

4. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum

5. Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya : Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterngan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN

6. Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa

7. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

8. Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory (JBD)

9. Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak

10. Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta


 

Tahap Proses Sertifikat Kompetensi KADIN Melalui Jasa Kami

 

Identitas Dokumen Perusahaan & Administrasi

 

Dengan  mengidentitas perusahaan anda di tahap pertama, selanjutnya kami akan memberikan informasi lengkap tentang ketentuan-ketentuannya, kelengkapan dokumen & administrasi yang diperlukan. Dari pendataan ini maka akan diketahui apakah bidang sub bidang anda cukup masuk keanggotaan Kadin saja, atau harus masuk keanggotaan asosiasi lain yang ter-Akreditasi Kadin. Misalnya penyedia Komputer, selain masuk keanggotaan KADIN harus masuk juga dalam keanggotaan ASPEKMI.

 

Membantu proses KTA Kadin dan asosiasi terkait

 

Dari data yang telah kami terima, kami langsung membantu proses KTA KADIN dan asosiasi yang terkait dengan bidang & sub bidang perusahaan. Selanjutnya melangkah pada proses SBU Kadin atau Sertifikat Kompetensi Kadin.

 

Masa berlaku KTA KADIN

KTA Kadin dan KTA Asosiasi terkait bidang berlaku selama 1 (satu) tahun per 31 Desember tiap tahunnya.

 

 

Penyerahan asli KTA dan Sertifikat Kompetensi KADIN

Sertifikat anda terjamin aman sampai ketangan anda dengan baik dan terjaga kerahasiaannya dengan waktu yang TEPAT dan CEPAT.

 

 

After Sales Service dari Amarta Consulting

adalah memberikan reminder dokumen-dokumen perusahaan anda tidak hanya KTA dan Serkom KADIN saja jika masa berlaku izin usaha dasar dan operasional anda telah mendekati masa habis atau perpanjangan, kami siap membantu proses hingga valid,  sehingga anda selalu siap jika akan mengikuti tender-tender proyek berikutnya.

 

Kami juga siap membantu anda dalam penambahan sub-sub bidang atas barang atau jasa yang anda suplai sebagai perluasan bidang, tanpa anda perlu melengkapi dokumen lagi, kecuali terjadi perubahan AD/ART dalam perusahaan

 

 

Added Value memakai jasa Amarta Consulting

 

Kami memberikan “Added Value” kepada seluruh klien kami dengan memberikan informasi tender proyek seluruh Indonesia melalui membership di www.tender-indonesia.com. Anda tidak perlu mencari tender penyediaan barang/jasa ketiap-tiap procurement, cukup dengan kami “One Stop Business Licenses Services” hingga mendapatkan peluang proyek.