Registrasi & Sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi
Untuk memenuhi persyaratan online tersebut, apakah seluruh persyaratan administrasi & sertifikasi perusahaan anda telah terpenuhi dan sesuai ?
Konsultasikan saja disini !
Registrasi IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi sekarang ini lebih mudah dengan melalui sistem OSS – Online Sistem Submission. Namun, Setelah IUJK anda diterbitkan melalui OSS tersebut, anda wajib melakukan Validasi melalui PTSP setempat dengan melampirkan legalitas asli perusahaan serta syarat sertifikasi lainnnya seperti SKA atau SKT Tenaga Ahli, KTA Asosiasi, dan SBU (Sertifikat Badan Usaha).
Pengalaman kami dalam membantu klien selama online sudah ratusan jumlahnya,
masalahnya lebih banyak kepada persyaratan sertifikasi yang belum ada, syarat administrasi belum lengkap, perpajakan belum tertib lapor, ada juga yang telah sertifikasi tapi tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha yang sekarang ini sudah harus terintegrasi dengan bidang dan sub bidang Konstruksi.
Bagaimana menentukan bidang sub-bidang konstruksi yang sesuai?
Banyak klien kami yang salah bidang atau sub klasifikasi saat akan tender, padahal waktu submit dokumen tender sudah sangat limit. Pastikan pekerjaan yang anda jalankan tertuang dalam semua kode sub klasifikasi pada SBU & IUJK, kode sub klasifikasi tsb mewakili permintaan Tender, pastikan anda telah mengikuti KBLI 2017 yang tercantum pada AKTA, dan semuanya tertuang pada NIB perusahaan anda.
Jangan khawatir !!
Untuk semua itu kami siap membantu memberikan arahan kode sub klasifikasi yang sesuai dengan pekerjaan anda hingga anda dapat mengikuti tender dimanapun.
Bagaimana cara Registrasi & Sertifikasi IUJK ?
Kami bantu anda registrasi & sertifikasi IUJK mulai dari sertifikat tenaga ahli, registrasi keanggotaan asosiasi, sertifikasi badan usaha hingga terbit Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK.
Semua dapat kami bantu dengan mudah, anda cukup terima beres hingga IUJK anda terbit dan terdaftar ONLINE, dan anda siap mengikuti Tender Pemerintah / Swasta hingga menjalankan proyeknya dengan aman dan cepat terselesaikan.
Bagi anda yang baru mau melakukan registrasi & sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi
Ini dasar hukumnya UU RI No. 2 Tahun 2017 tentang “Jasa Konstruksi”
“Nah, untuk itu kami siap membantu Anda mulai dari kualifikasi kecil, menengah, dan besar (B1, B2). Di luar wilayah tersebut kami siap membantu Anda yang berkualifikasi besar (B1 untuk PT Lokal & B2 untuk PT PMA), atau Upgrade dari M2 menjadi besar (B1)”.
3 (tiga) persyaratan utama mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi atau IUJK
1. Memiliki Tenaga Ahli yang bersertifikat Akreditasi LPJK, yaitu SKT & SKA
SKT – Sertifikat Keterampilan
SKA – Sertifkat Keahlian
2. Registrasi Keanggotaan Asosiasi Perusahaan Kontraktor
KTA Asosiasi
3. Memiliki SBU – Sertifikat Badan Usaha
SBU – Sertifikat Badan Usaha
Bagaimana cara memenuhi 3 (tiga) syarat mutlak tsb ?
Tentukan jenis usaha jasa konstruksi anda, apakah sebagai Kontraktor, Konsultan atau EPC !
- Usaha jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), more detail
- Usaha jasa perencana atau pengawas konstruksi (Konsultan), dan
- Usaha jasa konstruksi terintegrasi (EPC)
IUJK bisa diberikan kepada seluruh jenis badan usaha seperti PT, CV, Yayasan dll,
Perusahaan Lokal bentuk : PT, CV dan Koperasi (disebut BUJK-Badan Usaha Jasa Konstruksi)
PT PMA atau Perusahaan Penanaman Modal Asing wajib join venture (67%-33%)
Representative Office : BUJKA more detail |
Bagaimana cara menentukan Kualifikasi & Kode Klasifikasi Perusahaan Konstruksi ?
Dalam menjalankan proyek konstruksi harus sesuai antara nilai pekerjaan atau proyek tersebut dengan kemampuan atau KUALIFIKASI Perusahaan.
Banyak pengalaman yang kami jumpai pada klien sejak 2009, mengambil pekerjaan hanya disesuaikan dengan kemampuan di lapangan tanpa menyesuaikan kemampuan pada nilai kekayaan yang tersirat dalam SIUP atau Modal disetor pada Akta Pendirian Perusahaan.
Untuk menghindari hilangnya kesempatan memenangkan tender proyek tersebut, silahkan sesuaikan tingkat kualifikasi Anda di tabel ini.
Kualifikasi Jasa Konstruksi
Pekerjaan konstruksi yang ada di lapangan tentu sangat bermacam-macam pekerjaannya, untuk itu pahami detail pekerjaan Anda dan sesuaikan bidang dan sub-bidang atau kualifikasi usaha jasa konstruksi berdasarkan tabel di bawah ini