SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang wilayah dan perkotaan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan wilayah dan perkotaan.
Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian (SKA). Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan. Baca surat edaran LPJK terkait dengan SKA disini
Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah Dan Kota
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Muda
- Melaksanakan SMK3 dan Lingkungan
- Menerapkan Norma, Standar, Pedoman, Kriteria dalam Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
- Melaksanakan pekerjaan persiapan rencana wilayah dan kota
- Melaksanakan pekerjaan survey dan pengumpulan data
- Menyusun hasil survey dan data pendukung
- Mengevaluasi hasil kompilasi dan pengolahan data
- Menyusun analisa desain masterplan rencana wilayah dan kota
- Menyusun masterplan rencana wilayah dan kota
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Madya
- Melaksanakan SMK3 dan Lingkungan
- Menerapkan Norma, Standar, Pedoman, Kriteria dalam Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
- Mengelola pekerjaan persiapan rencana wilayah dan kota
- Memonitor pelaksanaan pekerjaan survey dan pengumpulan data
- Menyusun hasil survey dan data pendukung
- Mengevaluasi hasil kompilasi dan pengolahan data
- Menyusun analisa desain masterplan rencana wilayah dan kota
- Merancang masterplan rencana wilayah dan kota
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Utama
- Melaksanakan SMK3 dan Lingkungan
- Menerapkan Norma, Standar, Pedoman, Kriteria dalam Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
- Mengevaluasi pekerjaan persiapan rencana wilayah dan kota
- Mengevaluai pelaksanaan pekerjaan survey dan pengumpulan data
- Menyusun hasil survey dan data pendukung
- Mengevaluasi hasil kompilasi dan pengolahan data
- Merancang masterplan rencana wilayah dan kota.
Kualifikasi SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
Terdapat tiga kualifikasi atau tingkatan SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota yaitu: SKA Ahli Muda,SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama.
SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.
SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor
| Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
|---|---|---|
| M1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
| M2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
| B1 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Konsultan
| Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
|---|---|---|
| K1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
| K2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
| K3 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MADYA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
*PJT = Penanggung Jawab Teknik
**PJB = Penanggung Jawab Bidang
Cara pemesanan SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
- Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
- Kirimkan Dokumen melalui email ke [email protected] atau melalui Whatsapp
- Lakukan Pembayaran ke rekening perusahaan kami. Note: Mohon abaikan apabila ada yang meminta transfer ke rekening pribadi.
- Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
- SKA Anda Jadi.
Persyaratan Pembuatan SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota Muda
Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
Persyaratan Pembuatan SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota Madya
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau
Persyaratan Pembuatan SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota Utama
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.
Contoh SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota

Harga jasa pembuatan SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
Biaya proses SKA tergantung pada bidang dan sub bidang Keahlian yang dipilih. Untuk informasi lengkap mengenai biaya proses SKA sesuai bidang, silakan hubungi konsultan kami. Tidak hanya harga, konsultan kami juga akan membantu Anda memilih klasifikasi dan kualifikasi dengan benar sesuai ketentuan LPJK.
Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung.
|
Mizno, S.Kom, M.Kom |
Istiqomah, SE |
Cara Cek Validitas SKA 502 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
Cek validitas SKA digital sekarang menggunakan handphone. Download aplikasinya
atau link kedua jika link diatas tidak bisa scan
Download Link 2
Install & Scan Sertifikat Anda. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.
Dapatkan Layanan Konsultasi SKK Konstruksi yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya — Langsung Bersama Tim Ahli Kami
Proses pengurusan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi tidak perlu lagi membingungkan. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, tim kami siap membantu Anda mulai dari pemetaan skema, persiapan dokumen, hingga lulus uji kompetensi sesuai regulasi terbaru LPJK dan Permen PUPR.
Butuh SKK secepatnya untuk keperluan tender, proyek, atau audit internal? Kami hadir dengan layanan prioritas yang mengutamakan kecepatan dan akurasi — tanpa ribet dan tanpa bolak-balik!
Hubungi kami sekarang dan nikmati:
- Konsultasi GRATIS langsung dengan tim ahli SKK
- Asistensi dokumen dan verifikasi skema yang tepat
- Layanan prioritas dengan progress report berkala
CV. Gaivo Systemworks Indonesia adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)


Leave a Comment