SKA 104 Ahli Iluminasi
Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memilki kompetensi merancang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruang bangunan.
Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian (SKA). Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan. Baca surat edaran LPJK terkait dengan SKA disini
Tugas Dan Tanggung Jawab Ahli Iluminasi
Tugas Dari Ahli Iluminasi Muda Adalah Sebagai Berikut :
- Menerapkan SMK3-L, SMM, dan peraturan yang berlaku terkait iluminasi
- Melakukan komunikasi di tempat kerja
- Menyiapkan data perencanaan
- Memproses data perancangan dan perencanaan iluminasi
- Membuat perancangan iluminasi ruang dalam
- Membuat perancangan iluminasi ruang luar
- Melakukan instalasi dan commissioning
- Melaksanakan operasi dan pemeliharaan
- Menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan
Tugas Dari Ahli Iluminasi Madya Adalah Sebagai Berikut :
- Menerapkan SMK3-L, SMM, dan peraturan yang berlaku terkait iluminasi
- Melakukan komunikasi di tempat kerja
- Melakukan kajian dan evaluasi data perencanaan
- Memproses data perancangan dan perencanaan iluminasi
- Membuat perancangan iluminasi ruang dalam
- Membuat perancangan iluminasi ruang luar
- Melakukan perancangan iluminasi ruang khusus
- Melakukan perancangan iluminasi utama
- Melakukan analisa ekonomi dan financial
- Melakukan instalasi dan commissioning
- Melaksanakan operasi dan pemeliharaan
Tugas Dari Ahli Iluminasi Adalah Sebagai Berikut :
- Menerapkan SMK3-L, SMM, dan peraturan yang berlaku terkait iluminasi
- Melakukan komunikasi di tempat kerja
- Memproses data perancangan dan perencanaan iluminasi
- Memeriksa perancangan iluminasi ruang dalam
- Memeriksa perancangan iluminasi ruang luar
- Memeriksa hasil perancangan iluminasi ruang khusus
- Memeriksa hasil perancangan iluminasi utama
- Mengkaji hasil analisa ekonomi dan financial
- Melakukan presentasi rancangan iluminasi
- Mengevaluasi hasil instalasi dan commissioning
- Mengendalikan kegiatan operasi dan pemeliharaan
- Menerapkan prinsip prinsip kewirausahaan.
Kualifikasi SKA 104 Ahli Iluminasi
Terdapat tiga kualifikasi atau tingkatan SKA 104 Ahli Iluminasi yaitu: SKA Ahli Muda,SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama.
SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.
SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor
Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
---|---|---|
M1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
M2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
B1 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya |
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Konsultan
Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
---|---|---|
K1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
K2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
K3 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MADYA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB |
*PJT = Penanggung Jawab Teknik
**PJB = Penanggung Jawab Bidang
Cara pemesanan SKA 104 Ahli Iluminasi
- Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
- Kirimkan Dokumen melalui email ke [email protected] atau melalui Whatsapp
- Lakukan Pembayaran ke rekening perusahaan kami. Note: Mohon abaikan apabila ada yang meminta transfer ke rekening pribadi.
- Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
- SKA Anda Jadi.
Persyaratan Pembuatan SKA 104 Ahli Iluminasi Muda
Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
Persyaratan Pembuatan SKA 104 Ahli Iluminasi Madya
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau
Persyaratan Pembuatan SKA 104 Ahli Iluminasi Utama
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.
Contoh SKA 104 Ahli Iluminasi
Harga jasa pembuatan SKA 104 Ahli Iluminasi
Biaya proses SKA tergantung pada bidang dan sub bidang Keahlian yang dipilih. Untuk informasi lengkap mengenai biaya proses SKA sesuai bidang, silakan hubungi konsultan kami. Tidak hanya harga, konsultan kami juga akan membantu Anda memilih klasifikasi dan kualifikasi dengan benar sesuai ketentuan LPJK.
Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung.
Mizno, S.Kom, M.Kom |
![]() Istiqomah, SE |
Cara Cek Validitas SKA 104 Ahli Iluminasi
Cek validitas SKA digital sekarang menggunakan handphone. Download aplikasinya
atau link kedua jika link diatas tidak bisa scan
Download Link 2
Install & Scan Sertifikat Anda. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.
Dapatkan Layanan Konsultasi SKK Konstruksi yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya — Langsung Bersama Tim Ahli Kami
Proses pengurusan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi tidak perlu lagi membingungkan. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, tim kami siap membantu Anda mulai dari pemetaan skema, persiapan dokumen, hingga lulus uji kompetensi sesuai regulasi terbaru LPJK dan Permen PUPR.
Butuh SKK secepatnya untuk keperluan tender, proyek, atau audit internal? Kami hadir dengan layanan prioritas yang mengutamakan kecepatan dan akurasi — tanpa ribet dan tanpa bolak-balik!
Hubungi kami sekarang dan nikmati:
- Konsultasi GRATIS langsung dengan tim ahli SKK
- Asistensi dokumen dan verifikasi skema yang tepat
- Layanan prioritas dengan progress report berkala
CV. Gaivo Systemworks Indonesia adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Leave a Comment