SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)

SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)-Asphalt finisher merupakan suatu alat yang digunakan untuk menghamparkan campuran aspal hot mix yang dihasilkan dari alat produksi aspal yaitu Asphalt Mixing Plant (AMP) pada permukaan jalan yang akan dikerjakan, Aspalt finisher sendiri mempunyai fungsi yaitu, Untuk menghamparkan campuran aspal yang dihasilkan dari alat produksi aspal. Terdapat dua jenis asphalt finisher yaitu jenis crawler yang menggunakan roda kelabang dan jenis roda karet. Aspalt Finisher ini memilik dua jenis crawler yang digunakan diantaranya yaitu menggunakan track dan jenis roda karet (Wheeled). Bedanya yaitu jika Asphalt Finisher dengan jenis track, penghamparannya lebih halus serta lebih datar dibandingkan Asphalt finisher adalah alat untuk menghamparkan campuran aspal hot mix yang dihasilkan dari alat produksi aspal yaitu Asphalt Mixing Plant [AMP] pada permukaan jalan yang akan dikerjakan. Terdapat dua jenis Asphalt Finisher yaitu jenis crawler yang menggunakan track dan jenis roda karet (Wheeled). Pada Asphalt Finisher jenis track, penghamparannya lebih halus serta lebih datar dibandingkan Asphalt Finisher yang menggunakan roda karet dengan ukuran yang sama. Dalam pembangunan jalan raya, peran kerja Finisher sangat besar terutama pada pekerjaan perkerasan dan pelapisan ulang. Finisher juga dapat mengantisipasi segala macam jenis aspal. 

SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)

Asphalt Finisher

Alat berat ini merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja dan dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia bilamana tidak ditangani secara baik dan benar. Seiring dengan makin meningkatnya pembangunan di segala bidang diikuti dengan meningkatnya potensi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, disisi lain penggunaan-penggunaan alat dan peralatan dalam proses produksi di perusahaan dapat pula memberikan andil yang cukup besar terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja. Oleh karena itu dibutuhkan suatu upaya peningkatan pengetahuan K3 (SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)) bagi para pekerja khususnya bagi para operator alat-alat berat.

SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)

SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)

untuk terselengaranya keselamatan dan keselamatan kerja seorang pekerja harus memahami K3 (SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)), ini merupakan upaya mengurangi terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kurangnya kemampuan/ pengetahuan teknis operator alat-alat berat dalam mengoperasikan ala berat. Oleh karena itu kami ( Jasa Pengurusan SIO dan Sertifikasi Asphalt Finisher ) berkomitmen melayanai  pembinaan dan sertifikasi K3 (SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator))  yang resmi dan diakui oleh RI.

TUJUAN Jasa Pengurusan SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)

  1. Melatih atau membina terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2. Mempersiapkan dan menghasilkan operator gondola yang kompeten.
  3. Jasa Pengurusan SIO Gondola, mampu mempersiapkan tenaga pelaksanaan yang mampu melaksanakan prosedur pengoperasian dengan mempertimbangkan perosedur K3 (SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)) ditempt kerjanaya.

     DASAR HUKUM SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)

    1. Undang – undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1918);
    2. Undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
    3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut;
    4. Peraturan Menteri dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PERMENAKERTRANS RI NO. : PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut;
    5. Surat Edaran Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor: SE. No.01/DJPPK/VI/2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan dan Pengujian Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Petugas dan Operator Pesawat Uap, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Angkat dan Angkut.

    Bagaimana mendapatkan SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)?

    Untuk konsultasi gratis tentang SIO, SIA (SILO), silakan hubungi konsultan kami:

    SIO ASPHALT FINISHER (Sertifikat Izin Operator)
    Febry Lamsiati Utami

    0877-7730-6009

sertifikatkeahlian.com - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

CV. Gaivo Systemworks Indonesia adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)

Leave a Comment