Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi LPJK

Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi SertifikatKeahlian.com

Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi via match.co.id

Asosiasi profesi jasa konstruksi – Pada tulisan sebelumnya saya sudah memberikan gambaran tentang penting nya seorang tenaga kerja memiliki sertifikasi, dengan memiliki sertifikasi pada bidang pekerjaan sesuai dengan keahllian yang dimiliki, menjadikan kita sebagai pekerja untuk bisa bersaing dengan kompetitor lainnya, itu artinya kemampuan yang kita miliki di akui sebagai orang yang kompeten dibidang nya.

 

 

Bagi teman-teman yag belum membaca, saya sarankan untuk membaca, juga bagi teman-teman yang sudah membaca  silahkan refresh kembali ingatan teman-taman dengan membaca postentang Pentingnya Sertifikasi Tenaga Kerja diIndonesia. Saya harapkan setelah membaca postingan tersebut timbul keinginan teman-teman untuk mengikuti sertifikasi tenaga kerja, tentunya sesuai bidang pekerjaan yang tman-taman minati. Di Indonesia sendiri ada banyak Asosiasi yang mewadahi berbagai profesi  bidang jasa konstruksi  (ASMEP).

Asosiasi profesi jasa konstruksi yang terdaftar di LPJK

Berikut ini adalah beberapa Asosiasi perusahaan dan profesi jasa konstruksi yang terdaftar di LPJK :

1. Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia (ASTTATINDO)

2. Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Seluruh Indonesia (ATAKSI)

3. Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI)

4. Himpunan Ahli Value Engineering (HAVEI)

5. Asosiasi Masyarakat Baja Indonesia (AMBI)

6. IKATAN QUANTITY SURVEYOR INDONESIA (IQSI)

7. HIMPUNAN TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA (HITAKI)

8. Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (AK3L)

9. ASOSIASI PROFESI MEKANIKAL ELEKTRIKAL INDONESIA (APMELINDO)

10. Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI)

11. Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI)

12. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)

13. Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia (APEI)

14. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

15. Himpunan Ahli Teknik Iluminasi Indonesia (HTII)

16. Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia (HATTI)

17. Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI)

18. Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI)

19. Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

20. Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI)

21. Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNIBB)

22. Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI)

23. Himpunan Desain Interior Indonesia (HDII)

24. Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)

25. Persatuan Insinyur Profesional Indonesia (PIPI)

26. Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (A2K4)

27. Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI)

28. Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia (HAMKI)

29. Ikatan Ahli Fisika Bangunan Indonesia (IAFBI)

30. Ikatan Ahli Sistem dan Konstruksi Mekanis Indonesia (IASMI)

31. Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI)

32. Ikatan Surveyor Indonesia (ISI)

33. Ikatan Surveyor Kadastral Indonesia (ISKI)

34. Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia (IAPPI)

35. Himpunan Ahli Perawatan Bangunan (HAPBI)

36. Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)

37. Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI)

38. Asoiasi Profesi Perkeretaapian Indonesia (APKA)

39. Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI)

40. Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO)

41. Ikatan Ahli Pesawat Lift dan Eskalator Indonesia (IAPLE-Indonesia)

42. Asosiasi Profesi Tenaga Terampil dan Ahli Indonesia (APTA Indonesia)

43. Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konstruksi (INTAK)

Asosiasi profesi jasa konstruksi, adalah satu atau lebih wadah organisasi atau himpunan perorangan, atas dasar kesa maan disiplin keilmuan dibidang konstruksi atau kesamaan profesi dibidang jasa konstruksi, dalam usaha mengembangkan keahlian dan memperjuangkan aspirasi anggota. Dalam perkembangannya, asosiasi profesi jasa konstruksi diarahkan untuk :

  1. Menggalakkan pembinaan anggota melalui diklat sumber daya manusia badan usaha jasa konstruksi, baik untuk tenaga ahli maupun tenaga terampil dengan mengacu kepada SKKNI
  2. Mengembangkan metoda Continuous Professional Development (CPD), mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi serta penerapannya sebagai dasar/bahan pelatihan konstruksi
  3. Mengembangkan dan melakukan pembinaan terkait Information Communication Technology (ICT) untuk dimanfaatkan dalam aspek metoda konstruksi, penjadwalan, pengendalian waktu, dan sumber daya.
  4. Mengembangkan hubungan kemitraan anggotanya
  5. Menjaga agar anggotanya mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, baik untuk proyek-proyek Pemerintah, BUMN, maupun swasta sesuai ketentuan yang berlaku
  6. Menjaga, memantau, dan meningkatkan kinerja tenaga ahli konstruksi anggotanya.
sertifikatkeahlian.com - skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

CV. Gaivo Systemworks Indonesia adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)

Leave a Comment