Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian (SKA). Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan.
Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian Bidang Arsitektur
- SKA Arsitek (101), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Arsitektur
- SKA Ahli Desain Interior, Kelulusan Ijazah bisa dari Arsitektur atau Sarjana Desain Interior
- SKA Ahli Arsitektur Lansekap (102), Kelulusan Ijazah Bisa dari Arsitektur atau Arsitek Lansekap
- SKA Teknik Iluminasi (103), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Arsitek / Teknik Sipil / Teknik Elektro / Teknik Fisika
Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian bidang Sipil
- SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung (201), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- SKA Ahli Teknik Jalan (202), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- SKA Ahli Teknik Jembatan (203), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- SKA Ahli Keselamatan Jalan (204), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- SKA Ahli Teknik Terowongan (205), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil, Geologi, Teknik pertambangan
- SKA Ahli Teknik Landasan Terbang (206), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil
- SKA Ahli Teknik Jalan Rel (207), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil, Teknik Mesin, Geodesi, Sumber Daya Air dan Teknik Lingkungan
- SKA Ahli Teknik Dermaga (208), Kelulusan Ijazah dari Sarjana Teknik Kelautan atau Sarjana Teknik Sipil
- SKA Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai (209), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Sipil / Teknik Kelautan
- SKA Ahli Teknik Bendungan Besar (210), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Sipil / Teknik Pengairan / Teknik Geologi / Teknik Geoteknik / Teknik Mesin / Teknik Elektro / Teknik Lingkungan, Teknik Fisika
- SKA Ahli Teknik Sumber Daya Air (211), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Sipil / Teknik Pengairan
- SKA Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan (214), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Sipil, Teknik Mesin, Tekni Pertambangan (Peledakan)
- SKA Ahli Pemeliharaan & Perawatan Bangunan (215), Kelulusan Ijazah bisa dari semua jurusan Teknik
- SKA Ahli Geoteknik (216), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Sipil / Teknik Geologi
- SKA Ahli Geodesi (217), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Geodesi dan Geomatika / Oseanografi
Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian Klasifikasi/bidang Mekanikal
- SKA Ahli Teknik Mekanikal (301), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin
- SKA Ahli Teknik Sistem Tata Udara & Refrigerasi (302), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin / Teknik Fisika
- SKA Ahli Teknik Plambing & Pompa Mekanik (303), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin/Teknik Penyehatan/Teknik Lingkungan
- SKA Ahli Teknik Proteksi Kebakaran (304), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin
- SKA Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung (305), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Mesin, Teknik Elekro, Teknik Fisika
Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian Bidang Elektrikal
- SKA Ahli Teknik Tenaga Listrik (401), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Elektro / Teknik Tenaga Listrik (EP) / Teknik Mesin / Teknik Fisika
- SKA Ahli Teknik Elektromika & Telekomunikasi Dalam Gedung (405), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Elektronika / Teknik Telekomunikasi / Teknik Mesin / Teknik Fisika
- SKA Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api (406), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Elektro (EL) / Teknik Mesin/ Teknik Elekronika dan Telekomunikasi (ET) / Teknik Mesin / Teknik Informatika (IF)/Teknik Fisika/Teknik persinyalan kereta Api
Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian Bidang Tata Lingkungan
- SKA Ahli Teknik Lingkungan (501), Kelulusan Ijazah harus dari Sarjana Teknik Lingkungan
- SKA Ahli Perencanaan Wilayah & Kota (502), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Wilayah dan Perkotaan / Arsitek / Planologi
- SKA Ahli Teknik Sanitasi & Limbah (503), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Lingkungan / Teknik Penyehatan
- SKA Ahli Teknik Air Minum (504), Kelulusan Ijazah bisa dari Sarjana Teknik Lingkungan / Teknik Penyehatan / Teknik Kimia
Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian Bidang Manajemen Pelaksana
- SKA Ahli Manajemen Konstruksi (601), Kelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik
- SKA Ahli Manajemen Proyek (602), Kelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik
- SKA Ahli K3 Konstruksi (603), Kelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik
- SKA Ahli Sistem Manajemen Mutu (604), Kelulusan Ijazah bisa dari seluruh jurusan Teknik
Persyaratan dokumen pembuatan Sertifikat Keahlian (SKA)
- Poto Copy KTP
- Poto Copy NPWP
- Poto Copy Ijazah (minimal D3)
- Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
- Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Contoh SKA
Mulai 30 september 2019, berlaku hanya sertifikat digital.
Baca Berapa biaya jasa pembuatan sertifikat keahlian 2018?
Butuh bantuan untuk menentukan Klasifikasi & Kualifikasi SKA? Segera hubungi konsultan kami, yang siap selalu membantu Anda.