Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel
Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian (SKA). Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan. Baca surat edaran LPJK terkait dengan SKA disini
Ahli Teknik Jalan Rel adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan rel, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan rel.
Manfaat memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel
Apabila memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel tentunya akan menjadi penunjang hasil dalam suatu proyek Konstruksi dan acuan jaminan kualitas setiap pekerja, dll, sehubungan dengan pekerjaan Konstruksi. Jadi kemampuan seorang tenaga ahli dapat dilihat pada Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel. Dan tentunya dengan memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel akan memberikan kemudahan bagi pemiliknya.
Ketentuan
Kualifikasi Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel
Terdapat tiga kualifikasi atau tingkatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel yaitu: SKA Ahli Muda,SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama.
SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.
SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.
Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan.
Tugas DanTanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Jalan Rel
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Jalan Rel Muda
- Menerapkan Sistem Manajemen Mutu, Peraturan Perundang Undangan Tentang Jalan Rel, dan Sistem Manajemen K3-L
- Mengumpulkan data geoteknik dan parameter tanah pada lintasan Jalan rel yang akan dibangun
- Membuat Gambar Rencana geometric jalan rel
- Menyusun Gambar Rencana dan Gambar Rencana Detail jalan Rel
- Melakukan pekerjaan Persiapan Pembangunan Jalan Rel
- Melaksanakan Pekerjaan Tanah
- Melaksanakan Pekerjaan Lapisan Balas
- Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan bantalan Jalan Rel
- Melaksanakan pekerjaan Pemasangan Rel
- Melaksanakan Pekerjaan Vesel
- Melakukan perbaikan dan perapihan hasil konstruksi jalan rel
- Membuat data laporan hasil pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan rel
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Jalan Rel Madya
- Menerapkan Sistem Manajemen Mutu, Peraturan Perundang Undangan Tentang Jalan Rel, dan Sistem Manajemen K3-L
- Menyiapkan Data untuk Penyusunan Rencana Umum Pembangunan Jalan Rel
- Melakukan penyelidikan geoteknik dan parameter tanah pada lintasan Jalan rel yang akan dibangun
- Membuat Perencanaan geometric jalan rel
- Memeriksa Gambar Rencana dan Gambar Rencana Detail jalan Rel
- Melakukan pekerjaan Persiapan Pembangunan Jalan Rel
- Mengawasi dan mengendalikan Pekerjaan Tanah
- Mengawasi dan mengendalikan Pekerjaan Lapisan Balas
- Mengawasi dan mengendalikan Pekerjaan Pemasangan bantalan Jalan Rel
- Mengawasi dan dan mengendalikan pekerjaan Pemasangan Rel
- Mengawasi dan mengendalikan Pekerjaan Vesel
- Melaksanakan Pemeriksaan Ulang Pembangunan Jalur Kereta Api
- Menyiapkan pelaksanakan uji coba penggunaan jalan rel dan wesel
- Mengawasi pelaksanaan perbaikan dan perapihan konstruksi jalan rel
- Membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan rel
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Jalan Rel Utama
- Menerapkan Sistem Manajemen Mutu, Peraturan Perundang Undangan Tentang Jalan Rel, dan Sistem Manajemen K3-L
- Membuat RencanaUmum Pembangunan Jalan Rel
- Melakukan kajian teknis pembangunan Jalan Rel
- Mengendalikan kegiatan penyelidikan geoteknik dan parameter tanah pada lintasan Jalan rel yang akan dibangun
- Melakukan Analisis geometric jalan rel yang akan dibangun
- Memeriksa dan menetapkan Gambar Rencana dan Gambar Rencana Detail jalan Rel
- Memeriksa pekerjaan Persiapan Pembangunan Jalan Rel
- Memeriksa hasil Pekerjaan Tanah
- Memeriksa hasil Pekerjaan Lapisan Balas
- Memeriksa hasil Pekerjaan Pemasangan bantalan Jalan Rel
- Memeriksa hasil pekerjaan Pemasangan Rel
- Memeriksa hasil Pekerjaan Vesel
- Melaksanakan Pemeriksaan Ulang Pembangunan Jalur Kereta Api
- Melaksanakan uji coba penggunaan jalan rel dan vesel
- Memeriksa hasil perbaikan dan perapihan konstruksi jalan rel
- Membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan rel
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor
| Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
|---|---|---|
| M1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
| M2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
| B1 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Konsultan
| Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
|---|---|---|
| K1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
| K2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
| K3 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MADYA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
*PJT = Penanggung Jawab Teknik
**PJB = Penanggung Jawab Bidang
Persyaratan Umum Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel
1. Melampirkan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI
2. Melampirkan copy KTP yang masih berlaku
3. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4
4. Melampirkan asli daftar riwayat hidup yang ditandatangani tenaga ahli
5. Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)
6. Melampirkan surat kuasa diatas materai
7. Melampirkan surat pernyataan kebenaran data tenaga ahli perusahaan diatas materai
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel Muda
Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel Madya
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel Utama
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.
Contoh Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel

Harga jasa pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel
Biaya proses SKA tergantung pada bidang dan sub bidang Keahlian yang dipilih. Untuk informasi lengkap mengenai biaya proses SKA sesuai bidang, silakan hubungi konsultan kami. Tidak hanya harga, konsultan kami juga akan membantu Anda memilih klasifikasi dan kualifikasi dengan benar sesuai ketentuan LPJK.
Konsultasikan Pembuatan
Ahli Teknik Jalan Rel adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang geometri dan struktur jalan rel, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan rel.
dengan konsultan kami

INDRIANY CHRISTINA PASARIBU
Konsultasi Gratis via Whatsapp
Cara Cek Validitas Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 207 Ahli Teknik Jalan Rel
Cek validitas SKA digital sekarang menggunakan handphone. Download aplikasinya
atau link kedua jika link diatas tidak bisa scan
Download Link 2
Install & Scan Sertifikat Anda. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.
Dapatkan Layanan Konsultasi SKK Konstruksi yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya — Langsung Bersama Tim Ahli Kami
Proses pengurusan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi tidak perlu lagi membingungkan. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, tim kami siap membantu Anda mulai dari pemetaan skema, persiapan dokumen, hingga lulus uji kompetensi sesuai regulasi terbaru LPJK dan Permen PUPR.
Butuh SKK secepatnya untuk keperluan tender, proyek, atau audit internal? Kami hadir dengan layanan prioritas yang mengutamakan kecepatan dan akurasi — tanpa ribet dan tanpa bolak-balik!
Hubungi kami sekarang dan nikmati:
- Konsultasi GRATIS langsung dengan tim ahli SKK
- Asistensi dokumen dan verifikasi skema yang tepat
- Layanan prioritas dengan progress report berkala
CV. Gaivo Systemworks Indonesia adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)

Leave a Comment