Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian (SKA). Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan. Baca surat edaran LPJK terkait dengan SKA disini
Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai.
Manfaat memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
Apabila memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai tentunya akan menjadi penunjang hasil dalam suatu proyek Konstruksi dan acuan jaminan kualitas setiap pekerja, dll, sehubungan dengan pekerjaan Konstruksi. Jadi kemampuan seorang tenaga ahli dapat dilihat pada Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai. Dan tentunya dengan memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai akan memberikan kemudahan bagi pemiliknya.
Ketentuan
Kualifikasi Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
Terdapat tiga kualifikasi atau tingkatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai yaitu: SKA Ahli Muda,SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama.
SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.
SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.
Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan.
Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Muda
- Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Madya adalah sebagai berikut :
- Menerapkan peraturan Perundang Undangan Konstruksi Lepas Pantai, Sistem Manajemen Mutu ( SMM), dan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan ( SMK3L)
- Menerapkan Prinsip Prinsip Teknik Kelautan
- Melakukan Survei dan Mengumpulkan Data Perencanaan Bangunan Lepas Pantai
- Membuat Gambar Perencanaan dan Gambar Perencanaan Detail Bangungan Lepas Pantai
- Menyiapkan materi rapat PCM, SCM, dan bahan rapat khusus
- Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Lepas Pantai
- Melaksanakan kegiatan konstruksi bangunan berdasarkan metoda kerja dan peralatan yang telah ditentukan
- Melaksanakan kegiatan konstruksi Bangunan berdasarkan Spesifikasi teknis, metoda kerja, waktu pelaksanaan yang tertuang dalam dokumen kontrak
- Melakukan persiapan Uji fungsi (Test and Komisioning) bangunan
- Membuat laporan pekerjaan
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Madya
- Menerapkan peraturan Perundang Undangan Konstruksi Lepas Pantai, Sistem Manajemen Mutu ( SMM), dan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan ( SMK3L)
- Menerapkan Prinsip Prinsip Teknik Kelautan
- Mengkoordinasikan kegiatan Survei dan pengumpulan Data Perencanaan Bangunan Lepas Pantai
- Melakukan Perencanaan Bangungan Lepas Pantai berdasarkan Hasil Kajian Teknis dan Data Perencanaan
- Membuat perencanaan dan perencanaan detail konstruksi bangunan lepas pantai
- Melakukan kegiatan Rapat PCM, SCM, dan rapat khusus dalam pelaksanaan konstruksi
- Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Lepas Pantai
- Melaksanakan kegiatan konstruksi Bangunan Lepas Pantai
- Melakukan Uji fungsi (Test and Komisioning) bangunan
- Membuat laporan pekerjaan
Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Utama
- Menerapkan peraturan Perundang Undangan Konstruksi Lepas Pantai, Sistem Manajemen Mutu ( SMM), dan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan ( SMK3L)
- Menerapkan Prinsip Prinsip Teknik Kelautan
- Melakukan studi kelayakan pekerjaan perencanaan bangunan lepas pantai
- Melakukan Kajian dan Pemilihan Jenis dan Tipe Bangunan Lepas Pantai
- Memeriksa Data Perencanaan Bangunan Lepas Pantai yang telah dikumpulkan
- Mengordinasikan Perencanaan Bangungan Lepas Pantai
- Melakukan kajian dan pemeriksaan hasil perencanaan konstruksi
- Memeriksa Hasil perencanaan dan perencanaan detail konstruksi bangunan lepas pantai
- Menentukan Metoda Kerja dan peralatan kerja konstruksi
- Memeriksa hasil Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Lepas Pantai
- Melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan konstruksi didasarkan kepada Spesifikasi teknis, Gambar kerja, kualitas, dan waktu pelaksanaan
- Melakukan Uji fungsi (Test and Komisioning) bangunan
- Membuat laporan pekerjaan.
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor
| Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
|---|---|---|
| M1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
| M2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
| B1 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Konsultan
| Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
|---|---|---|
| K1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
| K2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
| K3 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
| SKA AHLI MADYA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
*PJT = Penanggung Jawab Teknik
**PJB = Penanggung Jawab Bidang
Persyaratan Umum Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
1. Melampirkan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI
2. Melampirkan copy KTP yang masih berlaku
3. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4
4. Melampirkan asli daftar riwayat hidup yang ditandatangani tenaga ahli
5. Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)
6. Melampirkan surat kuasa diatas materai
7. Melampirkan surat pernyataan kebenaran data tenaga ahli perusahaan diatas materai
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Muda
Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Madya
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai Utama
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.
Contoh Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai

Harga jasa pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
Biaya proses SKA tergantung pada bidang dan sub bidang Keahlian yang dipilih. Untuk informasi lengkap mengenai biaya proses SKA sesuai bidang, silakan hubungi konsultan kami. Tidak hanya harga, konsultan kami juga akan membantu Anda memilih klasifikasi dan kualifikasi dengan benar sesuai ketentuan LPJK.
Konsultasikan Pembuatan
Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur bangunan lepas pantai, melaksanakan konstruksi bangunan lepas pantai.
dengan konsultan kami

INDRIANY CHRISTINA PASARIBU
Konsultasi Gratis via Whatsapp
Cara Cek Validitas Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 209 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
Cek validitas SKA digital sekarang menggunakan handphone. Download aplikasinya
atau link kedua jika link diatas tidak bisa scan
Download Link 2
Install & Scan Sertifikat Anda. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.
Dapatkan Layanan Konsultasi SKK Konstruksi yang Cepat, Tepat, dan Terpercaya — Langsung Bersama Tim Ahli Kami
Proses pengurusan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi tidak perlu lagi membingungkan. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, tim kami siap membantu Anda mulai dari pemetaan skema, persiapan dokumen, hingga lulus uji kompetensi sesuai regulasi terbaru LPJK dan Permen PUPR.
Butuh SKK secepatnya untuk keperluan tender, proyek, atau audit internal? Kami hadir dengan layanan prioritas yang mengutamakan kecepatan dan akurasi — tanpa ribet dan tanpa bolak-balik!
Hubungi kami sekarang dan nikmati:
- Konsultasi GRATIS langsung dengan tim ahli SKK
- Asistensi dokumen dan verifikasi skema yang tepat
- Layanan prioritas dengan progress report berkala
CV. Gaivo Systemworks Indonesia adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)

Leave a Comment